Aplikasi Sistem Informasi Gampong (SIGAP) ini dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh melalui dukungan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK). Pengembangan aplikasi ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam membangun sistem informasi yang terintegrasi, dari Gampong, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi melalui Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT).
Aplikasi ini dapat diperoleh oleh Gampong/Kampung/Desa tanpa beban biaya apapun, dengan mengajukan permohonan tertulis kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh melalui Camat atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten/Kota, atau nama lainnya.